DPRD Tanbu Bahas Anggaran SKPD Tahun 2026 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 18 November 2025

    DPRD Tanbu Bahas Anggaran SKPD Tahun 2026

    Tanah Bumbu -
    Terbagi menjadi 2 Kelompok Kerja, DPRD Tanah Bumbu melakukan pembahasan anggaran semua SKPD dilingkup Pemkab Tanbu.

    Kegiatan dilaksanakan selama 10 hari, dimulai sejak Tanggal 10 November 2025 dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu.

    Adapun untuk Kelompok Kerja 1 dan 2 dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH SE. MH, H. Sya'bani Rasul SE.MH dan H. Hasanuddin S. Ag. 

    Anggota Pokja 1 : H. Parman, S.P, Harmanuddin SE, Asri Noviandani S.AP, Dading Kalbuadi, SH, Zainal Abidin, H. Gt. M. Erwin Arifin SE, Said Ismail Khollil Alydrus, dan H. Muhammad Haris Fadillah.

    Anggota Pokja 2 : I Wayan Sudarma, S.Sos, H. Fathur Rokhman, H.Abdul Kadir S.AP, Andi Erwin Prasetya, Sarniah ST, Andi Asdar Wijaya SE, Andi Susilo, ST, H. Rusdi, serta H. Ernawati S. Sos.

    Sedangkan SKPD yang dibahas anggarannya oleh Pokja 1, yaitu Diskominfo, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Keprotokalan dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat DPRD, Bagian Organisasi, seluruh Kecamatan se Tanah Bumbu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Perencanaan Keuangan, serta Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

    Sementara untuk Pokja 2, SKPD yang dibahas anggarannya adalah : Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Bagian Umum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, serta Dinas Sosial. 

    Untuk Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Bagian Kesra, pembahasan anggarannya dilakukan bersama oleh Pokja 1 dan Pokja 2. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda