Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, DPRD Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna, Rabu (26/11/25), di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dihadiri Sekda Tanbu, Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD TA 2026 diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara nya, Andi Erwin Prasetya. Kemudian disusul oleh Fraksi PKB melalui juru bicara nya HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra oleh Dading Kalbuadi, Fraksi Golkar oleh Harmanudin, Fraksi PAN oleh H. Rusdi, dan ditutup oleh Fraksi NasDem Sejahtera oleh Hj. Ernawati.
Setelah semua Fraksi menyampaikan keputusan, kemudian bersepakat untuk menerima dan menyetujui RAPBD TA 2026 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun Kesepakatan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yaitu :
1. Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 2 Triliyun 301 Milyar 945 Juta 29 Ribu 373 Rupiah 80 sen.
2. Belanja Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar 3 Triliyun 36 Milyar 239 Juta 874 Ribu 177 Rupiah.
3. Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar 734 Milyar 294 Juta 844 Ribu 803 Rupiah 20 Sen.
Hadir pula mendampingi Pimpinan Rapat, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin dan H. Sya'bani Rasul. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.