BP2TPM Terkendala Penyerahan Kewenangan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 20 Mei 2015

    BP2TPM Terkendala Penyerahan Kewenangan


    Kotabaru -
    "Meskipun Perdanya sudah ada tapi semua perijinan belum diserahkan ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Penanaman Modal (BP2TPM, karena Perda dan kewenangan belum diserahkan Bupati"

    Demikian disampaikan Kepala Bidang Perijinan Tertentu BP2TPM, Muhammad Rihadi kepada media ini, Rabu (20/05/15).

    "Perijinan yang ditangani BP2TPM hanya sekitar 27 Ijin, yang belum ditangani yaitu Ijin dari SKPD lain, Ijin Perkebunan, Ijin Lingkungan, beberapa Ijin Perikanan dan Perhubungan. Sementara untuk Ijin terkait Kesehatan juga belum seluruhnya ditangani BP2T&PM," tambahnya.

    Menurut Rihadi, kalaupun nantinya seluruh perijinan diserahkan ke BP2T&PM, harus pula disertai penambahan personil / petugas, terutama untuk tenaga teknis dari Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan dinas lainnya yang berkaitan dengan perijinan yang dimaksud.

    "Secara administrasi, Pelayanan Satu Pintu memang sangat efektif. Bukan hanya di Kabupaten, namun di Kecamatan pun perlu adanya Pelayanan Satu Pintu juga, agar lebih memudahkan warga mengurus perijinan," pungkasnya.

    Terkait belum diserahkannya kewenangan perijinan tersebut oleh Bupati ke BP2TPM, Sekdakab Kotabaru Drs.H.Suriansyah mengatakan, kewenangan tetap akan diberikan namun masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan sesuai perijinan dan Sumber Daya Manusianya.

    "Telaahan terkait pelimpahan kewenangan perijinan itu sudah disampaikan ke Bupati, dan Beliau menyetujuinya, karena pelimpahan kewenangan itu cukup menggunakan Peraturan Bupati saja. Intinya, pelimpahan pelayanan perijinan satu pintu itu tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekitar," pungkasnya.(Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda