Dishut Kotabaru Tertibkan Perambah Hutan Lindung - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 03 November 2015

    Dishut Kotabaru Tertibkan Perambah Hutan Lindung



    Kotabaru -
    "Ada yang mengatakan Dinas Kehutan diam dan tidur selama ini. Itu tidak benar," ungkap R.Herlambang, Kepala Seksi Pengamanan Dinas Kehutanan Kotabaru diruang kerjanya, Selasa (03/11/15). ‬
    ‪Itu dibuktikan, lanjut Herlambang, dengan dilaksanakannya operasi penertiban pondok-pondok  liar dan penegakan hukum kepada pelaku perambahan dikawasan Hutan Lindung Gunung Bahalang.

    "Sebenarnya sasaran kita adalah pelaku perambahan hutan, karena mereka tak ada ditemui maka pondok-pondoknya kita robohkan," tegas Herlambang.‬

    ‪Dilanjutkan Herlambang, dengan dirobohkannya pondok-pondok itu diharapkan warga perambah hutan itu sadar, bahwa mereka tidak boleh melaksanakan kegiatan di kawasan Hutan Lindung berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1999 dan UU Nomor 18 Tahun 2013.‬

    "Kedepan, operasi penertiban ini terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi kegiatan dikawasan Hutan Lindung," kata Herlambang‬.

    ‪Ditambahkan Herlambang, operasi penertiban yang mereka lakukan kemungkinan sudah diketahui mereka, makanya perambah hutan itu tidak ada ditemui dilokasi.

    "Saya yakin, perambah hutan itu sadar bahwa mereka beraktivitas dikawasan hutan. Karena Dinas Kehutanan sudah memasang plang yang menyatakan lokasi Hutan Lindung dan kita sudah sering melaksanakan sosialisasi. Kepala Desa yang berbatasan dengan kawasan hutan pun juga sudah tahu semua. Ditambah lagi, kawasan hutan sudah ditata batas oleh tim dari Balai Pengukuhan Kawasan Hutan Banjarbaru," terang Herlambang‬.

    ‪Dilanjutkan Herlambang, kegiatan-kegiatan warga perambah hutan itu yang sering dihadapi, mereka beraktivitas menanam sayuran dan pohon keras.

    "Untuk rencana operasi kedepan, kita akan koordinasi dengan pihak Polres agar bisa memback up kegiatan. Setelah dilaksanakan penertiban itu, apabila masih ada yang bertahan, maka akan dilakukan proses penyidikan," tegas Herlambang‬.

    ‪Disebutkan Herlambang, kawasan Hutan Lindung Gunung Sebatung meliputi Gunung Ulin, Sebelimbingan, Megasari dan sebagian di Pantai Baru.‬

    ‪"Selain penertiban, ada juga penanganan pengendalian kebakaran di Hutan Lindung Sebelimbingan dan temuan Kayu Meranti sekira 5 kubik sudah siap angkut di kawasan Hutan Produksi Kumang- Kumang Kecamatan Pulau Laut Tengah," pungkas Herlambang‬.(Red)












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda