Wakil Bupati Tanbu Buka Pelatihan Tenaga Pendampingan Desa‬ - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 24 Mei 2016

    Wakil Bupati Tanbu Buka Pelatihan Tenaga Pendampingan Desa‬

    Tanah Bumbu -
    Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor membuka secara resmi pelatihan kader Tenaga pendampingan Desa (TPD) di ruang Rapat Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Desa (BPMPD), Selasa (24/05/16).

    Sebanyak 144 Kader TPD  yang dilatih tersebut merupakan kader yang sudah direkrut melalui SKPD BPMPD Tanbu dan secara legalitas sudah mendapatkan SK Bupati Tanah Bumbu belum lama tadi.‬

    H. Sudian Noor dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan pelatihan TPD ini bagian upaya pemberdayaan masyarakat Desa yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan prilaku pendamping desa agar mampu memberdayakan masyarakat didasari peningkatan kapasitas TPD tersebut.‬

    "Kami berharap kepada para peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti dan mempelajari segala yang berkaitan dengan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, kerena saya  yakin kemampuan anda di dukung latar berlatar pendidikan yang memadai sehingga mendukung proses pendampingan Desa sesuai tujuan pendampingan program 1 Milyar 1 Desa," kata Sudian Noor.

    Selain itu tambah Sudian, dalam menjalankan tugas tidak perlu takut terhadap kesalahan dalam sebuah pendampingan, "selagi tugas itu dijalankan secara profesional dan tetap berpegang pada peraturan maka tugas yang kalian lakukan akan berjalan efektif sesuai yang direncanakan," terangnya.

    Dalam kesempatan itu, Kabid Pemerintah Desa Ayatulah Chotim mengatakan, kegiatan pelatihan terhadap tenaga pendampingan Desa akan lebih di fokuskan pada pendampingan program 1 Milyar Satu Desa.‬

    "Dengan diberikannya pelatihan ini, diharapkan TPD memiliki kemampuan untuk memfasilitasi Pemerintahan Desa dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang Desa, baik secara teori maupun praktek, memahami mekanisme pengelola dan pelaporan keuangan, serta kreatif dalam menyelesaikan konflik ditingkat desa serta mampu melakukan identifikasi potensi ekonomi desa," imbuhnya.‬

    Sambungnya, setiap rupiah dana desa khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa, harus diarahkan dan dipergunakan secara transparan.‬

    "Agar pemanfaatannya tepat guna dan berhasil guna, maka perencanaan nya pun sejak awal mesti diketahui masyarakat dan di informasikan secara terbuka. Hal ini kita lakukan sebagai upaya strategis dalam pencegahan KKN dalam pengelolaan dana desa," pungkasnya.(M12/hum)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda