Pilkades Serentak Kabupaten Tanah Bumbu Siap Dilaksanakan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 10 November 2016

    Pilkades Serentak Kabupaten Tanah Bumbu Siap Dilaksanakan

    Tanah Bumbu -
    Untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini, sudah memasuki tahapan terakhir, yaitu penetapan calon. Yang mana kami sudah mempersiapkan TPS-TPS di desa masing masing. Selain itu, kami juga sudah melakukan pencetakan kartu suara dan akan dikirim ke Kecamatan lalu kemudian didroping lagi ke desa.

    Demikian dikatakan Kepala BPMPD Tanbu, H. Suwigyo usai rapat gabungan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tanah Bumbu, diruang rapat Kantor DPRD Tanbu, Rabu (09/11/16).

    Dikatakannya, karena Pilkades serentak ini adalah yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu, hingga sedikit ada kendala dan masalah tekhnis dilapangan.

    "Meskipun memang ada terjadi kendala, namun bisa diselesaikan antara pihak panitia Pilkades, Camat dan Calon Kades," ujar Suwigyo.

    Ditambahkannya, setelah dilakukan seleksi, maka yang berhak mengikuti Pilkades serentak ini sebanyak 196 orang calon, yang bakal bertarung di 52 Desa dengan jumlah 216 TPS.

    "Untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada 17 November nanti, Kecamatan Simpang Empat diikuti 4 Desa, Batulicin 2 Desa, Kusan Hilir 5 Desa, Sei Loban 7 Desa, Angsana 3 Desa, Satui 13 Desa, Kuranji 2 Desa, Kusan Hulu 6 Desa, Karang Bintang 6 Desa dan Kecamatan Mantewe 6 Desa," jelasnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, M. Alpiya Rahman yang memimpin acara tersebut mengatakan, pihak DPRD Tanbu sangat mengapresiasi sudah berjalannya tahapan-tahapan yang dilakukan Aparat Desa dan jajaran BPMPD Tanbu.

    "Alhamdulillah mereka selalu mengayomi, dan pihak Kecamatan juga melaksanakan tahapan sesuai prosedur pada peraturan kita, tapi tidak menutup kemungkinan karena Pilkades serentak ini baru pertama kali dilaksanakan pastilah ada kendala," ujar Alpiya.

    Kedepan lanjutnya, kami akan merevisi sedikit lagi tentang peraturan yang kami buat, karena masih ada terdapat beberapa celah, termasuk masalah DPT yang sempat dibahas dan menjadi tanda tanya besar.

    "Ini merupakan masalah serius, karena DPT orang-orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar, sedangkan orang yang punya KTP tidak terdaftar didalam DPT, dan ini menjadi PR kami bersama," ungkapnya.

    Pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Tanbu dengan BPMPD, Camat dan Kapolsek se Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, turut hadir pula Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE serta anggota DPRD Tanbu lainnya. (M12)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda