Bersama Forkopimda, Pemkab Tanbu Tekankan Penegakan Protokol Kesehatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 18 September 2020

    Bersama Forkopimda, Pemkab Tanbu Tekankan Penegakan Protokol Kesehatan

    Tanah Bumbu -
    Bertempat dihalaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Pemkab Tanbu menggelar apel gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, Jum'at (18/09/20).

    Dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, kegiatan apel dihadiri Dandim 1022 dan Kabag Ops Polres Tanah Bumbu, serta diikuti Anggota Polres, Kodim, Satpol PP Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan.

    Apel gabungan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020, tentang Paduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif Aman terhadap Virus Vovid-19.

    Dalam sambutanya Bupati H. Sudian Noor mengatakan, kegiatan apel gabungan penegakan protokol kesehatan ini kita laksanakan agar dapat memutus mata rantai prnyebaran virus covid-19, yang mana saat ini terus ada peningkatan terkonfirmasi positif.

    "Penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus kita laksanakan dilapangan, akan tetapi hendaknya dilaksanakan dengan cara yang humanis, sehingga tidak menimbulkan hal yang negatif di masyarakat," sebut bupati.

    Sementara Dandim 1022/TNB Letkol Cpn Rahmat Trianto dalam arahannya mengatakan, ada 3 hal yang di Instruksikan Presiden melalui Menteri Kemaritiman terkait penanganan dan pencegahan penularan covid-19.

    "Pertama adalah menurunkan angka penyebaran covid-19. Kedua menurunkan angka kematian akibat covid-19, dan yang ketiga adalah meningkatkan angka kesembuhan pasien covid-19," jelas Dandim.

    Selain itu, Dandim 1022 juga berharap kepada para petugas yang melaksanakan tugas dilapangan, hendaknya saat mensosialisasikan Perbup ini dilakukan secara santun sesuai dengan kearipan lokal yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pada kegiatan Apel Gabungan tersebut, juga dilakukan pemasangan ban pengawas pada 3 orang perwakilan dari TNI, Polri dan Satpol PP damkar oleh Bupati, Dandim 1022 dan Kabag Ops Polres Tanah Bumbu. Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan konvoi penegakan protokol kesehatan oleh Bupati dan Dandim 1022. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda