Rapikan Administrasi Kearsipan, Sekwan DPRD Tanbu Undang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 04 Agustus 2021

    Rapikan Administrasi Kearsipan, Sekwan DPRD Tanbu Undang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu

    Tanah Bumbu - Dalam rangka pendampingan penataan arsip inaktif Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2005 hingga 2017, Sekretaris Dewan H. Mukhlis SH. MM. M. Hum undang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (03/08/21).

    Hadir mewakili undangan tersebut, Kabid Perpustakaan dan Kearsipan, Hj. Noryana S. Sos, MM bersama jajarannya yang disambut langsung oleh Sekwan dan Tim Arsip dari Sekretariat DPRD Tanbu.

    Selama dua hari, Sekwan DPRD Tanbu meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Tanbu untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap administrasi Sekretariat Dewan.

    Diketahui, sistem pengelolaan tata kearsipan seluruh SKPD di Tanah Bumbu sebelumnya diatur berdasarkan pengelolaan pertahun, karena tidak adanya petunjuk yang mendasari hal tersebut. Namun dalam kondisi ini, pihak dinas terkait telah jemput bola dengan bersedia memberikan pemahaman langsung kepada personil Arsiparis SKPD.

    Pembinaan terhadap sumber daya manusia hendaknya dimulai dengan penyamaan persepsi, atau pandangan mengenai tata cara pengelolaan arsip,  baik dari pimpinan maupun para pegawai dalam suatu lembaga.

    Dalam pelaksanaan ini menurut Noryana, adalah sebagai langkah awal persiapan menuju rencana pembinaan penyusutan arsip pada waktu akan datang, yang akan dilakukan oleh Sekretariat DPRD setelah penataan seluruhnya didata perkode.

    Sementara itu, Sekwan DPRD Tanbu HM. Mukhlis mengatakan, kegiatan pembinaan dan pendampingan oleh lembaga kearsipan daerah dalam hal ini, berlaku sebagai instansi pembina terhadap unit kearsipan dan arsiparis, perlu diberdayakan dengan lebih dinamis agar dapat membantu menangani penataan arsip di satuan kerja lain sesuai dengan kebutuhan. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda