Nelayan Kampung Baru Pagatan Ini Nyambi Jual Carnophen - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 22 Februari 2022

    Nelayan Kampung Baru Pagatan Ini Nyambi Jual Carnophen

    Tanah Bumbu -
    Berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan melakukan penyelidikan, akhirnya HM (39), nelayan Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir diamankan petugas.

    Saat digrebek dikediamannya dikawasan Desa Kampung Baru, Senin (21/02/22) petugas menemukan 21 butir Carnophen di kantong HM dan 800 butir Carnophen di kandang ayam pelaku.

    Selain barang bukti 821 butir Carnophen, petugas juga menyita 1 unit Hp merk vivo warna putih, 1 unit Hp merk samsung lipat warna hitam, 1 bungkus plastik klip kecil, 3 lembar plastik klip besar dan uang tunai hasil penjualan Rp. 150.000.

    Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku telah melakukan Tindak Pidana Peredaran Obat yang mengandung Narkotika jenis Karisoprodol, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat Sub 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut. (Red)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda