Andi Rustianto: UMKM Harus Dipermudah, Bukan Dipersulit dalam Urusan Izin Usaha - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 19 Mei 2026

    Andi Rustianto: UMKM Harus Dipermudah, Bukan Dipersulit dalam Urusan Izin Usaha

    Tanah Bumbu -
    Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rustianto, menyampaikan salam pemuda saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).

    Dalam paripurna tersebut, Andi menyampaikan pandangan Fraksi PAN terhadap Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ia mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan OSS keliling agar pelaku UMKM lebih mudah mengurus perizinan usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha atau NIB.  

    “Salam pemuda. Pemerintah daerah jangan hanya menunggu di kantor. Kita harus hadir langsung membantu masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang masih terkendala literasi digital,” ujar Andi.

    Menurut Andi, digitalisasi layanan perizinan melalui OSS harus dibarengi dengan pendampingan nyata di lapangan. Ia menilai UMKM merupakan penggerak ekonomi daerah yang perlu dimudahkan, bukan dipersulit.

    Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pengawasan perizinan berbasis risiko agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.

    Andi menegaskan, semangat pemuda harus hadir dalam kerja-kerja pelayanan publik: cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat kecil. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda