Terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 19 Mei 2026

    Terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum

    Tanah Bumbu -
    DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I H. Hasanuddin dengan didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua II H. Sya'bani Rasul, dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/05/26).

    Hadir dalam rapat, Bupati Tanah Bumbu diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Penyampaian Pemandangan Umum diawali dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Asri Noviandani, dan dilanjut oleh Fraksi PKB oleh H. Irin, Fraksi Gerindra oleh Sayono, Fraksi PAN oleh Andi Rustianto, Fraksi Golkar oleh M. Dodi Trinur Rizky dan Fraksi NasDem Sejahtera oleh Gt. Erwin Arifin.

    Dalam penyampaian Pemandangan Umum nya, masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan sepakat dan setuju Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya.

    Usai pembacaan Pemandangan Umum, Pimpinan Rapat menyimpulkan semua Fraksi dapat menerima Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dengan catatan semua saran dan masukan menjadi perhatian Pemkab Tanbu. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda