Serius Tanggapi Kekhawatiran Nelayan Akibat Cantrang, DPRD Kotabaru Gelar RDP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Anda Pengunjung ke 14.185.196

    Selasa, 07 Juli 2026

    Serius Tanggapi Kekhawatiran Nelayan Akibat Cantrang, DPRD Kotabaru Gelar RDP

    Kotabaru -
    Kekhawatiran nelayan tradisional terhadap aktivitas kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap cantrang menjadi perhatian serius DPRD Kotabaru.

    Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai II Kantor DPRD Kotabaru, Senin 06/07/26), Rapat Dengar Pendapat kemudian digelar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti. 

    Hadir dalam rapat tersebut, Koordinator Satuan Pengawas (Satwas) SDKP Kotabaru Heru, unsur Polairud, TNI AL, Dinas Perikanan, para camat, kepala desa, serta perwakilan nelayan dari sejumlah wilayah pesisir.

    Forum tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan nelayan tradisional yang mengaku terdampak aktivitas kapal cantrang yang diduga menangkap ikan hingga memasuki kawasan 12 mil laut dari garis pantai, wilayah yang selama ini menjadi ruang tangkap utama bagi nelayan kecil.

    Dalam penyampaiannya, pemerhati nelayan tradisional Rahim Mansur mengatakan keluhan datang hampir dari seluruh sentra perikanan di Kotabaru, mulai Pulau Kerayaan, Tanjung Seloka, Pulau Sembilan, Tanjung Selayar hingga Labuan Mas.

    Menurut Rahim, keberadaan kapal cantrang tidak hanya mengurangi hasil tangkapan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi karena rumpon milik nelayan tradisional kerap hilang atau rusak.

    "Wilayah ini adalah tempat kami mencari nafkah. Ketika kapal-kapal besar masuk, nelayan kecil yang paling merasakan dampaknya. Rumpon yang dipasang dengan biaya tidak sedikit sering kali hilang dalam waktu singkat," ujarnya.

    Ia menambahkan, sebagian besar nelayan tradisional hanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Bahkan tidak sedikit yang harus meminjam uang untuk membeli bahan bakar sebelum melaut, sehingga kerugian akibat hilangnya rumpon semakin memperberat kondisi mereka.

    Rahim juga menilai pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat agar aktivitas kapal yang diduga melanggar batas wilayah tangkap dapat segera ditindak.

    Menanggapi aspirasi tersebut, Koordinator Satwas SDKP Kotabaru Heru mengajak nelayan dan masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan kapal yang diduga beroperasi di wilayah terlarang.

    Ia menjelaskan, laporan akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila dilengkapi dengan informasi titik koordinat lokasi serta identitas atau nama kapal. Apabila penanganan tidak dapat dilakukan di daerah, laporan tersebut akan diteruskan ke instansi yang berwenang di tingkat pusat untuk proses lebih lanjut.

    Heru juga mengakui keterbatasan sarana patroli yang dimiliki Satwas SDKP Kotabaru. Saat ini armada pengawasan hanya berupa satu unit speed boat berukuran sekitar enam meter, sehingga belum mampu menjangkau seluruh wilayah perairan secara optimal.

    Melalui RDP ini, DPRD Kotabaru mendorong seluruh instansi terkait meningkatkan sinergi pengawasan di laut sekaligus memastikan aturan mengenai batas wilayah penangkapan ikan dapat ditegakkan. Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi ruang tangkap nelayan tradisional serta menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di perairan Kotabaru. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda