Gubernur DIY Dukung Pelaksanaan KKN Pertanahan ATR/BPN - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 11 Februari 2026

    Gubernur DIY Dukung Pelaksanaan KKN Pertanahan ATR/BPN

    DIY –
    Gubernur Daerah Istimewa 
    Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

    Menurutnya, kerja sama lintas pemangku kepentingan menjadi kunci agar tata kelola pertanahan dapat berjalan secara harmonis dan berkelanjutan.

    “Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/26).

    Bagi Pemerintah Provinsi DIY, kehadiran taruna dan taruni STPN dalam program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menata kembali administrasi pertanahan sekaligus memutakhirkan data pertanahan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah—baik Tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat—dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

    “Kerja-kerja tersebut memang kerap tidak terlihat, namun justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sri Sultan, yang secara simbolis memakaikan jaket kepada Taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

    Dalam pandangannya, Sri Sultan menekankan bahwa tanah tidak semata dipahami sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Ia menilai, dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang mengajarkan pentingnya menjaga harmoni.

    “Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan, yakni menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten/kota.

    “Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh bidang tanah dapat terpetakan dan penatausahaan sertipikasi aset tanah—baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat—dapat dipercepat,” jelas Sepyo.

    Sebagai informasi, sebanyak 285 taruna dan taruni STPN akan diterjunkan dalam pelaksanaan KKNP-PTLP di wilayah DIY. Fokus utama kegiatan ini adalah percepatan penataan administrasi serta pemutakhiran data pertanahan.

    Adapun total target bidang tanah yang akan dimutakhirkan secara digital di DIY mencapai 342.888 bidang, dengan rincian Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda