Selama dalam kurun waktu 18 tahun operasional pertambangan yang dilakukan oleh PT. Merge Mining Industri, warga Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan mulai mengalami gangguan dampak lingkungan dan pola kehidupan sosial.
Dengan adanya dampak yang ditimbulkan tersebut, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Komisi XII DPR RI di Jakarta.
Dalam surat pengaduan bernomor 002/AM.RB/VI/2026, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula memohon kami memohon kepada Komisi XII DPR Republik Indonesia untuk :
1. Menerima dan menelaah laporan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan.
2. Menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme pengawasan, pemantauan, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
3. Mendorong dilakukannya investigasi lapangan secara objektif dan transparan terhadap dugaan dampak yang dialami masyarakat.
4. Memfasilitasi penyelesaian persoalan secara adil, terbuka, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.
5. Mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah pemulihan apabila ditemukan adanya dampak yang merugikan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, PT. Merge Mining Industri (PT. MMI) merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan di wilayah Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Sehubungan dengan status perusahaan serta karakteristik kegiatan usahanya, aspek perizinan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sebagian besar menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga yang berwenang. Oleh karena itu, berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tersebut memerlukan perhatian serta tindak lanjut tidak hanya dari Pemerintah Daerah, tetapi juga dari Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjamin pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan.
Pada surat pengaduan tersebut, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula juga memaparkan berbagai keluhan masyarakat, antaranya : 1. Penurunan Kualitas dan Ketersediaan Air Bersih Masyarakat mengeluhkan adanya perubahan terhadap kualitas maupun kuantitas sumber air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan utama rumah tangga. Beberapa warga mengaku mengalami kesulitan memperoleh air yang layak untuk konsumsi, mandi, mencuci, maupun kebutuhan domestik lainnya. Kondisi air yang dinilai berubah warna, berbau, atau mengalami penurunan debit menimbulkan kekhawatiran serius karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat vital.
2. Dugaan Pencemaran Air dan Gangguan Sanitasi Lingkungan Selain persoalan keterbatasan air, masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya pencemaran lingkungan yang berdampak pada kualitas sumber air permukaan maupun lingkungan sekitar permukiman. Situasi ini berpotensi mengganggu sanitasi lingkungan, meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan, serta menurunkan kualitas kesehatan masyarakat secara umum.
3. Keretakan Bangunan Rumah Warga Sebagian masyarakat melaporkan munculnya keretakan pada bangunan rumah yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan getaran yang timbul akibat aktivitas operasional alat berat, kendaraan angkutan, maupun aktivitas teknis pertambangan lainnya. Permasalahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan tempat tinggal dan perlindungan terhadap aset masyarakat.
4. Kebisingan Akibat Aktivitas Operasional Perusahaan Aktivitas operasional perusahaan yang berlangsung secara intensif juga dilaporkan menimbulkan tingkat kebisingan yang cukup mengganggu kenyamanan masyarakat. Lalu lalang kendaraan berat, suara mesin, serta aktivitas produksi tertentu dinilai mengurangi ketenangan lingkungan permukiman, terutama pada jam-jam istirahat masyarakat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas kesehatan fisik maupun psikologis warga.
5. Gangguan Kenyamanan dan Menurunnya Kualitas Hidup Masyarakat Berbagai dampak yang dirasakan masyarakat secara kumulatif telah memengaruhi tingkat kenyamanan hidup warga Desa Rantau Bakula. Aktivitas sehari-hari masyarakat menjadi terganggu, rasa aman terhadap lingkungan menurun, serta muncul kekhawatiran akan keberlangsungan hidup generasi mendatang apabila persoalan ini tidak segera mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
6. Dugaan Meningkatnya Gangguan Kesehatan Masyarakat Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan meningkatnya gangguan kesehatan yang dialami sebagian warga, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk berkepanjangan, iritasi kulit, gatal-gatal, serta penyakit lainnya yang diduga berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan. Meskipun diperlukan kajian medis dan epidemiologis untuk memastikan hubungan sebab akibat, kondisi ini tetap memerlukan perhatian sebagai bentuk prinsip kehati-hatian (
precautionary principle) dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
7. Kerusakan Tanaman dan Terganggunya Sumber Penghidupan Warga Sebagian masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha berbasis lingkungan mengeluhkan adanya penurunan produktivitas tanaman dan terganggunya hasil usaha mereka. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak langsung pada pendapatan keluarga serta memperbesar kerentanan ekonomi masyarakat desa.
8. Belum Optimalnya Komunikasi, Tanggung Jawab Sosial, dan Penyelesaian Keluhan Masyarakat menilai bahwa mekanisme komunikasi antara perusahaan dengan warga belum berjalan secara optimal. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan warga dipandang belum sepenuhnya memperoleh tindak lanjut yang memadai, cepat, dan transparan. Selain itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/PPM) juga dinilai perlu dievaluasi agar benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat terdampak.
9. Potensi Konflik Sosial Akibat Ketidakjelasan Mekanisme Penyelesaian Apabila berbagai persoalan ini tidak segera mendapatkan penanganan yang terukur, objektif, dan berkeadilan, maka terdapat potensi meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat. Ketidakjelasan mekanisme penyelesaian, perbedaan persepsi antar kelompok masyarakat, maupun ketidakpuasan terhadap proses penanganan dapat memicu konflik sosial horizontal maupun vertikal yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
Dalam surat pengaduan juga dilampiri data dukung dan dokumen sebagai bagian dari penguatan substansi laporan pengaduan masyarakat yang relevan guna memberikan gambaran faktual mengenai kondisi yang dialami masyarakat terdampak, antara lain sebagai berikut :
1. Daftar nama masyarakat terdampak, yang memuat identitas warga beserta bentuk dampak yang dialami.
2. Dokumentasi foto dan/atau video kondisi bangunan rumah warga yang mengalami keretakan, sebagai bukti awal adanya dugaan dampak fisik terhadap permukiman masyarakat.
3. Dokumentasi foto dan/atau video kondisi sumber air masyarakat, yang diduga mengalami perubahan kualitas atau kuantitas.
4. Dokumentasi foto tanaman yang mengalami kerusakan, penurunan produktivitas, atau kematian, termasuk lahan pertanian maupun perkebunan masyarakat yang terdampak.
5. Catatan atau dokumentasi warga terkait waktu, frekuensi, dan bentuk gangguan operasional, termasuk kebisingan, getaran, debu, maupun aktivitas lain yang dirasakan mengganggu kenyamanan masyarakat.
6. Salinan surat pengaduan masyarakat yang pernah disampaikan sebelumnya, baik kepada perusahaan, pemerintah daerah, instansi terkait, maupun pihak lainnya.
7. Berita acara rapat, pertemuan, mediasi, atau musyawarah, yang berkaitan dengan upaya penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan maupun instansi terkait.
8. Hasil pengujian atau uji laboratorium terhadap kualitas air, sebagai bahan pendukung verifikasi teknis dan ilmiah. 9. Peta lokasi permukiman masyarakat dan area aktivitas perusahaan, untuk menunjukkan kedekatan wilayah terdampak dengan aktivitas operasional perusahaan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.